Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPLN Didampingi Psikolog Saat Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Ingatkan Ini

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan perlu penanganan khusus dalam proses sidang yang berkaitan dengan tindak dugaan asusila.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PPLN Didampingi Psikolog Saat Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Ingatkan Ini
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan perlu penanganan khusus dalam proses sidang yang berkaitan dengan tindak dugaan asusila.

Hal itu ia katakan dalam respons mengenai kasus sidang etik penyelenggara pemilu yang tengah dijalani panitia pemilihan luar negeri (PPLN) selaku terduga korban dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari sebagai terlapor.

“Memang perlu (penanganan) khusus agar memudahkan korban dalam memberikan keterangan dan juga mendapatkan kekuatan berpulih,” kata Andy saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).

Ia melanjutkan, memisahkan korban bertemu langsung dengan pelaku merupakan salah satu penanganan khusus. Selain juga pertanyaan-pertanyaan oleh majelis sidang yang harus diperhatikan.

“Memisahkan dari terlapor atau pelaku, bisa menjadi bagian dari penanganan khusus itu. Juga dengan membuat pertanyaan-pertanyaan yang memungkinkan korban menjawab dengan nyaman,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan Peraturan Mahkamah Agung 1/2017 dapat jadi pedoman peradilan perempuan berkonflik dengan hukum dan UU TPKS perlu menjadi acuannya.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, Selasa (22/5/2024) kemarin. DKPP baru saja menggelar sidang etik atas Hasyim terhadap panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Keduanya hadir langsung dalam persidangan.

Sidang berlangsung tertutup selama 8 jam dan menghadiri perwakilan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sebagai ahli.

Kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan kondisi pertemuan dengan Hasyim ini membuat kliennya trauma sehingga selama sidang harus didampingi oleh psikolog.

"Luar biasa (trauma), makanya ada pendampingan psikolog," kata Aristo usai sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Bahkan, sempat sidang yang berlangsung secara tertutup itu beberapa kali dihentikan semetara sebab kliennya tidak bisa mengontrol diri saat bertemu Hasyim.

Sidang dijadwalkan berlanjut 6 Juni mendatang. Sekretaris Jenderal (sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno dan beberapa jajaran pegawai bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas