Gelar Aksi di Depan DPR RI Besok, Ini Poin Tuntutan Aliansi Jurnalis Terhadap Revisi UU Penyiaran
Aliansi pekerja media dan jurnalis serta organisasi mahasiswa akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan,
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi pekerja media dan jurnalis serta organisasi mahasiswa akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2024).
Perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Muhamad Iqbal menyatakan, setidaknya ada poin tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Secara garis besar, massa aksi tersebut akan menyuarakan penolakan terhadap draft di pasal Revisi UU Penyiaran yang dinilai tak berpihak pada kebebasan pers.
"Aksi ini merupakan upaya kita bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi yang berpotensi mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi," kata Iqbal kepada Tribunnews, Minggu (26/5/2024).
Selanjutnya kata dia, massa aksi juga akan menuntut pembatalan beberapa pasal yang dinilai bermasalah dalam beleid tersebut.
"Serta untuk menuntut pembatalan pasal-pasal bermasalah dalam Revisi Undang-Undang Penyiaran," ujar dia.
Dalam aksi tersebut nantinya, seluruh massa diminta untuk mengenakan ban atau pita hitam di lengan.
Hal itu menandakan kata dia, sebagai tanda kalau proses demokrasi di Indonesia sedang berduka.
"Sebagai bentuk solidaritas dan duka atas situasi demokrasi di Indonesia saat ini, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk mengenakan pita hitam di lengan," ujar Iqbal.
"Kami percaya bahwa partisipasi aktif dari seluruh jurnalis, pekerja kreatif, dan pegiat media sosial sangat penting untuk memperkuat gerakan ini," sambung dia.
Iqbal menyebut, dalam aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh beberapa organisasi dan aliansi jurnalis.
"Kita massa nya dari organisasi profesi wartawan khususnya konstituen," kata Iqbal.
Adapun beberapa organisasi dan serikat pekerja jurnalis yang akan hadir di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"PWI Jaya, JTI Jakarta Raya kemudian PFI Jakarta, kemudian AJI Jakarta, kemudian ada juga temen-temen sindikasi terus ada belasan pers mahasiswa terus mungkin ada partisipan dari organisasi atau NGO atau organisasi pro Demokrasi yang lain yang esok akan gabung," kata dia.
Tak cukup di situ, Iqbal menyatakan, pihaknya juga mengajak seluruh elemen pekerja media untuk hadir dalam aksi tersebut.
Perihal dengan waktu digelarnya aksi, Iqbal menyebut para organisasi dan serikat pekerja media akan mulai menyampaikan orasi sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Tolak Revisi UU Penyiaran, Aliansi Jurnalis hingga Pers Mahasiswa di Jakarta Geruduk DPR RI Besok
"Mari kita bersama-sama menunjukkan solidaritas dan kekuatan kita dalam memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia," ujar dia.
"Agendanya besok jam 08.00 pagi sampai selesai kemungkinan jam 11.00 siang ya," tukas Iqbal.