Alibi SYL Dinas ke Luar Negeri Habiskan Duit Miliaran, Klaim demi Kepentingan Rakyat
SYL mengungkapkan kondisi perekonomian di Indonesia kala itu sedang tidak baik-baik saat itu, sehingga ia melakukan perjalanan dinas ke luar negeri
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan alasan soal kunjungannya ke luar negeri selama di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dijelaskan SYL, perjalanan dinasnya itu sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai Mentan, demi kepentingan ekonomi rakyat.
Apalagi hal itu sudah disepakati dalam Rapat Kabinet, sehingga menjadi tugas bagi SYL.
"Untuk peerjalanan dinas itu, memang disepakati dalam kabinet oleh semua menteri untuk melakukan diskresi, memang ini untuk kepentingan rakyat," kata SYL dalam persidangan yang digelar pada Senin (27/5/2024).
SYL mengungkapkan kondisi perekonomian di Indonesia kala itu sedang tidak baik.
Oleh karena itu diperlukan perjalanan dinas.
"Sebenarnya ini memang karena ada suasana dan kondisi Indonesia yang tidak seperti yang kita rasakan hari ini, bapak. Itu suasana mencekam, ekonomi terancam," ujar SYL.
Selama melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, SYL mengklaim pertumbuhan di Kementan meningkat.
Bahkan pertumbuhan di Kementan cenderung tinggi dibanding kementerian lain saat itu.
"Dan 3 tahun yang tumbuh hanya Kementerian Pertanian, 18,2 persen. Yang lain minus bapak," kata SYL.
Diketahui dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sejumlah saksi di antaranya Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarani; Staf Biro Umum dan Pengadaan/ Panitera Staf Khusus Mentan, Rio Nugraha; serta Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri, Firmansyah.
Baca juga: Ditawari Anak SYL Indira Thita Jadi Stafsus Mentan, Joice Triatman Hanya Modal CV, Digaji Rp 31 Juta
Juga Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli; Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, Fadjry Djufry; Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Bekti Subagja.
Selanjutnya, Direktur PT Haka Cipta Loka dan CV Haka Loka, Hendra Putra; serta Direktur CV Maksima Selaras Budi, Fajar Noviansyah.
Pemeriksaan delapan saksi ini merupakan lanjutan dari agenda sidang yang belum rampung pada pekan lalu dalam perkara dugaan korupsi SYL.