Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintah Nadiem Batalkan UKT Naik, Sehari Setelah Biaya Kuliah Jadi Sorotan di Rakernas PDIP

hasil Rakernas ke-V PDIP meminta Pemerintahan Jokowi menurunkan biaya UKT, Jokowi perintahkan Nadiem untuk membatalkan kenaikan UKT.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jokowi Perintah Nadiem Batalkan UKT Naik, Sehari Setelah Biaya Kuliah Jadi Sorotan di Rakernas PDIP
Kolase Tribunnews.com
Kolase foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Presiden Joko Widodo. 

Sebab, prinsip dari UKT adalah mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas.

Artinya, bagi mahasiswa yang ekonominya mampu akan membayar lebih banyak, begitu pun sebaliknya.

Kenaikan UKT di berbagai kampus ini dianggap terjadi atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (permendikbud ristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) yang diteken Mendikbudristek pada 19 Januari 2024.

Beberapa kampus yang menaikkan UKT di antaranya adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Hal tersebut kemudian menuai banyak kritik dari berbagai pihak.

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mengadu ke DPR tentang kenaikan UKT itu.

Komisi X DPR pun menggelar rapat kerja bersama Nadiem beserta jajarannya terkait biaya UKT.

BERITA REKOMENDASI

Mengenai hal tersebut, Nadiem sebelumnya juga memastikan akan memeriksa PTN yang disebut menerapkan biaya UKT tinggi, sebelum melakukan revisi Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 yang dianggap sebagai biang keladi kenaikan UKT. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas