Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bibie Cucu SYL Tak Baca SK Jadi Tenaga Ahli Kementan dan Digaji Rp 10 Juta, Hanya Tahu Magang

Cucu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie akui tak membaca SK soal penujukkannya sebagai Tenaga Ahli Kementan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Bibie Cucu SYL Tak Baca SK Jadi Tenaga Ahli Kementan dan Digaji Rp 10 Juta, Hanya Tahu Magang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL) Andi Tenri Bilang menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

"Saya tidak baca. Saya cuma lihat nama saya," jelas Bibie.

"Sebagai apa nama saksi disitu?" tanya JPU.

"Saya enggak perhatikan," ungkap Bibie.

"Waktu uang masuk kok saksi tidak tolak, kalau memang tidak tau terkait apa-apa?" tegas JPU.

"Karena saya merasa punya SK," terang Bibie.

"Ya makanya saya tanya SK sebagai apa saksi terima uang dari negara itu?" cecar JPU lagi.

"Sepemahaman saya, saya magang disitu," kata Bibie.

Baca juga: Fokus Urus Pilkada, NasDem Ogah Komentar Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi SYL Senilai Rp 850 Juta

Akui Awalnya Diminta SYL untuk Magang di Kementan

Berita Rekomendasi

Bibie mengungkapkan bagaimana awalnya ia bisa bekerja di Kementan.

Putri dari Politikus NasDem sekaligus putri tertua SYL, Indira Chunda Thita itu menyebut tak pernah meminta atau memohon kepada kakeknya untuk bekerja di Kementan.

Namun kakeknya lah yang memintanya untuk magang di Biro Hukum Kementan, mengingat latar belakang pendidikannya sebagai sarjana hukum.

"Apakah pernah bermohon untuk jadi tenaga ahli atau staf khusus di Biro Hukum Kementan?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Bibie.

Baca juga: 4 Bantahan Istri dan Cucu SYL, Tepis Tudingan Perawatan hingga Beli Tas Dior dengan Uang Kementan 

"Saya tidak pernah bermohon, tapi saya pernah diminta kakek saya untuk magang di Biro Hukum Kementan," jelas Bibie.

Hakim Rianto kemudian menanyakan, apakah ada Surat Keputusan atau SK resmi terkait penunjukkan Bibie sebagai Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan ini.

Bibie mengaku ada SK penunjukannya, tapi ia tak memperhatikan siapa yang menandatanganinya.

"Saudara dapat SK menjadi staf tenaga ahli?"tanya Hakim Rianto.

Baca juga: Dalih Anak SYL Rekomendasikan Pejabat Eselon II Kementan: hanya Ingin Bantu

"Pada saat itu ada SK-nya," tutur Bibie.

"Siapa yang tanda tangan?" tanya Hakim Rianto lagi.

"Saya enggak perhatikan," ungkap Bibie.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas