Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Bambang Gatot Ariyono yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Miliki Harta Rp 21 Miliar

Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi timah.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Bambang Gatot Ariyono yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Miliki Harta Rp 21 Miliar
Reynas Abdila
Eks Direktur Jenderal Pertambangan Batu Bara dan Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono | Bambang Gatot Ariyono ditetapkan Kejagung menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi timah. 

Sehingga total harta yang dimiliki Bambang berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 5 Maret 2020 itu adalah Rp 21.297.198.056.

Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Biodata Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba Tersangka ke-22 Kasus Korupsi Timah.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Posbelitung.co/Alza)

Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Timah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas