Sosok Bambang Gatot Ariyono yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Miliki Harta Rp 21 Miliar
Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi timah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Reynas Abdila
Eks Direktur Jenderal Pertambangan Batu Bara dan Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono | Bambang Gatot Ariyono ditetapkan Kejagung menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi timah.
Sehingga total harta yang dimiliki Bambang berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada 5 Maret 2020 itu adalah Rp 21.297.198.056.
Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Biodata Bambang Gatot Ariyono Eks Dirjen Minerba Tersangka ke-22 Kasus Korupsi Timah.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi)(Posbelitung.co/Alza)
Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Timah.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.