Jokowi Sudah Tentukan 9 Nama Tim Pansel, KPK: Kami Berharap Bisa Bekerja Secara Independen
KPK meyakini pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Juru Bicara KPK, Ali Fikri di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/2/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Total ada sembilan nama yang dipilih Jokowi untuk mengisi Pansel KPK. Kesembilan nama tersebut yakni:
- M. Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
- Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
- Taufik Rachman (Unair)
- Nawal Nely (Profesional)
- Ambeg Paramarta (Kemenkumham)
- Arief Satria (Akademisi)
- Rezki Sri Wibowo (TII)
- Elwi Danil (Andalas)
- Prof Ahmad Erani Yustika
Pansel KPK tersebut diketuai oleh Yusuf Ateh dan Wakil Ketua Arief Satria.
Pratikno mengatakan bahwa pansel diketua oleh perwakilan dari pemerintah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.
"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat," katanya.
Pratikno mengatakan dari sembilan nama tersebut, lima di antaranya berasal dari unsur pemerintah.
Sementara empat lainnya dari profesional atau kalangan masyarakat.
Pratikno tidak menjawab mengenai pertimbangan dipilihnya sembilan nama tersebut.
Berita Rekomendasi
"Ya pertimbangannya banyak," katanya.