Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rela Bantu Nayunda, SYL: Orang Tua Dia Pernah Jadi Timses saat Saya Nyalon Gubernur Sulsel

Begini alasan SYL sampai rela membantu Nayunda seperti membayar cicilan apartemen sebesar Rp 29,4 juta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Rela Bantu Nayunda, SYL: Orang Tua Dia Pernah Jadi Timses saat Saya Nyalon Gubernur Sulsel
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Begini alasan SYL sampai rela membantu Nayunda seperti membayar cicilan apartemen sebesar Rp 29,4 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

SYL Bantu Nayunda Bayar Cicilan Apartemen Rp 29,4 Juta

Pada kesempatan yang sama, Nayunda dihadirkan sebagai saksi dan mengaku meminta SYL untuk membantu dirinya membayar cicilan apartemen sebesar Rp 29,4 juta.

Adapun hal ini diketahui saat ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya terkait barang yang pernah diterima Nayunda dari uang Kementan.

"Apakah ada lagi yang Anda terima dari fasilitas Kementerian?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas nggak pernah sih tapi saya pernah minta tolong sih ke Pak Menteri," jawab Nayunda.

"Apa yang Saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim lagi.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih waktu itu," kata Nayunda.

BERITA TERKAIT

Lalu, hakim bertanya apakah Nayunda mengetahui sumber uang pembayaran cicilan apartemen miliknya tersebut.

Nayunda pun menduga uang tersebut merupakan uang pribadi dari SYL.

Kemudian, jaksa KPK bertanya ke Nayunda terkait jumlah total pembayaran cicilan apartemen miliknya yang dibiayai oleh SYL.

Baca juga: Nayunda Nabila Pernah Kerja Jadi Tenaga Honorer Kementan: Baru 2 Hari Masuk, Lalu Dipecat Anak SYL

Nayunda mengaku cicilan tersebut sebesar Rp 29,4 juta dan uang itu dikatakannya sudah disita oleh lembaga anti rasuah.

"Kemudian, yang apartemen, itu termasuk yang sudah dikembalikan?" tanya jaksa.

"Dari situ, kayaknya setengahnya deh," jawab Nayunda.

"Berapa nilainya sih untuk saksi membayar cicilan apartemen itu?" tanya jaksa.

"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp 29.400.000," jawab Nayunda.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas