Arab Saudi Tangkap 24 WNI Karena Pakai Visa Haji Palsu, Razia Diperketat
Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI menyatakan, 24 orang WNI diduga memalsukan visa haji milik orang lain.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - KJRI Jeddah buka suara terkait penangkapan 24 WNI di Madinah oleh otoritas keamanan Arab Saudi.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri RI mengatakan, 24 orang tersebut diduga memalsukan visa haji milik orang lain.
Hal ini dasari dari pendampingan yang dilakukan KJRI Jeddah saat menangani kasus tersebut.
"KJRI Jeddah telah mendampingi pemeriksaan dan menyediakan jasa penterjemah bagi 24 WNI. Merek ditangkap karena diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan," tulis keterangan KJRI Jeddah yang diterima Kamis (30/5/2024).
Sementara itu, ke 24 WNI itu tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah.
Mereka terdiri dari 22 jemaah dan 2 koordinator.
"Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah akan dibebaskan. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama supir dan pemilik bus," lanjut keterangan tersebut.
Saat ini, pemerintah Saudi sedang memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (ijin).
Kemlu mengimbau agar para jamaah WNI dpt mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dg visa haji/tasreh.
Pihak Kemlu memastikan akan melakukan pendampingan hukum terhadap 2 WNI yang diduga dalang kasus pemalsuan ini.
"Iya, kita berikan pendampingan hukum untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dalam proses peradilan," ujar direktur PWNI Judha Nugraha.