Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Warna Background Pas Foto Poltekim dan Poltekip 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham, yakni Poltekim dan Poltekip masih dibuka hingga 13 Juni 2024.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ketentuan Warna Background Pas Foto Poltekim dan Poltekip 2024
IG @catar.kumham
Berikut adalah ketentuan warna latar belakang pasfoto pada pendaftaran Poltekim dan Poltekip 2024. 

6. Pengumuman Kelulusan Akhir: September 2024

Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024

Formasi Umum

a. Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);

b. Pendidikan SLTA / Sederajat;

c. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 15 Mei 2024 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

d. Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik;

e. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;

Berita Rekomendasi

f. Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

g. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya, selain telinga dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

h. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

i. Bagi Wanita belum pernah melahirkan dan bagi Pria belum pernah memiliki anak biologis;

j. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;

k. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas