Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tetapkan Anak Usaha KAI dan PT Istana Putra Agung Tersangka Korporasi Suap DJKA

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, sudah ada 14 tersangka baru yang ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan kasus dugaan suap di DJKA Kementeri

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Tetapkan Anak Usaha KAI dan PT Istana Putra Agung Tersangka Korporasi Suap DJKA
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa–Sumatra.

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi yakni, Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru. 

BERITA REKOMENDASI

Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas