PBNU Sudah Minta Izin Kelola Tambang, MUI Masih Tunggu Tawaran Pemerintah
MUI masih menunggu tawaran dari pemerintah terkait mendapat wilayah pertambangan atau tidak. Hal ini menanggapi PBNU yang sudah meminta izin IUP.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
"Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil.
Disebutkan dalam PP Nomor 25 tahun 2024, terutama dalam Pasal 34, konsesi tambang bisa diberikan kepada ormas keagamaan termasuk PBNU dalam bentuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan.
Untuk ormas PBNU, Bahlil menyebutkan, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batubara yang cadangannya cukup besar.
"Kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil.
PBNU Ngaku Siap Kelola Konsesi Tambang
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan PBNU siap untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
Dia mengklaim organisasi yang dipimpinnya memiliki sumber daya hingga jaringan bisnis yang mampu mengelola tambang.
"Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumberdaya-sumberdaya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” ujar Gus Yahya dalam siaran pers, Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Gus Yahya menyebut PBNU telah memiliki jaringan yang terstruktur dari pusat hingga akar rumput yang dapat melayani masyarakat.
Baca juga: Restu Jokowi ke Ormas Keagamaan Kelola Tambang Bikin Benang Makin Kusut: Kegagalan Kebijakan Minerba
Sehingga, sambungnya, jaringan itu bisa efektif untuk mengelola konsesi tambang yang diberikan pemerintah.
PBNU, kata Gus Yahya, juga bakal menyiapkan manajemen baru untuk pengelolaan konsesi tambang tersebut.
"Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya," ujarnya.
Di sisi lain, terkait terbitnya PP ini, Gus Yahya memuji Jokowi karena telah berani melakukan hal tersebut.
"PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama," puji Gus Yahya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)(Kontan.co.id/Lailatul Anisah)
Artikel lain terkait Ormas Kelola Tambang