4 Barang Milik Hasto Disita meski Masih Berstatus Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Ini Kata KPK
KPK menyita sejumlah barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, termasuk 2 ponsel hngga catatan.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). - KPK menyita sejumlah barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, termasuk 2 ponsel hngga catatan.
"Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
Atas dasar itu, Ronny menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan penyidik yang bersangkutan ke Dewas KPK dan mengajukan Praperadilan.
"Oleh karena itu langkah yang kami lakukan adalah Sebentar lagi, kita akan melaporkan kepada Dewas, Dewan Pengawas KPK Dewan pertama. "
"Yang kedua, kita akan mengajukan pra-pradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas Ronny.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus Ashiyuda/Ilham Rian) (Kompas.com)
Berita Rekomendasi