Batal Ajukan Praperadilan soal Penyitaan Ponsel, Tim Hukum Hasto Pilih Lapor ke Komnas HAM
Ronny Talapessy mengatakan, batalnya pendaftaran praperadilan kliennya itu lantaran saat ini pihaknya akan terlebih dahulu mendatangi Komnas HAM.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto batal mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan ponsel ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024) hari ini.
Adapun sebagai informasi, Hasto melalui tim kuasa hukumnya sejatinya hari ini berencana mengajukan praperadilan itu hari ini ke PN Jakarta Selatan, akan tetapi hal itu urung dilakukan.
Baca juga: Video Amarah PDIP Memuncak seusai KPK Sita HP Hasto saat Diperiksa terkait Kasus Harun Masiku
Anggota Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, batalnya pendaftaran praperadilan kliennya itu lantaran saat ini pihaknya akan terlebih dahulu mendatangi Komnas HAM.
"Belum ya (pengajuan praperadilan) hari ini, mohon sabar karena hari ini kita mau ke Komnas HAM," kata Ronny ketika dihubungi, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Ronny Talapessy: Sudah Terbaca, Ada Pola Politisasi Harun Masiku Ketika Hasto Kritisi Pemerintahan
Ronny pun menjelaskan alasan pihaknya mendatangi Komnas HAM untuk melaporkan soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK terhadap staf Hasto yakni Kusnadi.
"Pelanggaran HAM yang dilakukan penyidik KPK terhadap saudara Kusnadi," jelasnya.
Meski begitu Ronny memastikan bahwa pihaknya akan tetap mengajukan praperadilan tersebut
Hanya saja ia belum menjelaskan secara detail mengenai kapan pihaknya akan mendaftarkan gugatan itu.
Ia hanya menjelaskan bahwa gugatan itu akan pihaknya daftarkan setelah pelaporan ke Komnas HAM selesai dilakukan.
"Kita sedang bagi waktu, nanti setelah ke Komnas HAM kita akan daftar gugatan permohonan kita, gugatan permohonan praperadilan kita sudah siap hanya saja kita bagi waktu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ronny Talapessy bersuara keras menyikapi tindakan seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto, Kusnadi.
"Hari ini kami menyampaikan keberatan atas tindakan kejahatan hukum yang dilakukan oleh penyidik KPK," kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Menurut Ronny, Rossa melakukan aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.