Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Staf Sekjen PDIP Saat Diinterogasi Penyidik KPK: Ditanya Agama Hingga Diceramahi Soal Neraka

Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi menceritakan bagaimana dirinya dibentak, diperlakukan serampangan, dan diinterogasi penyidik KPK, Senin (10/6/2024

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Staf Sekjen PDIP Saat Diinterogasi Penyidik KPK: Ditanya Agama Hingga Diceramahi Soal Neraka
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi usai membuat laporan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (12/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi menceritakan bagaimana dirinya dibentak, diperlakukan serampangan, dan diinterogasi penyidik KPK, Senin (10/6/2024).

Cerita Kusnadi ini jadi bagian yang masuk dalam laporan ke Komnas HAM atas tindakan kesewenangan penyidik KPK.

Usai membuat laporan di Kantor Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024), Kusnadi bercerita dibentak, ditanya agama, hingga diceramahi soal neraka sebagai ganjaran bagi pembohong.

"Kamu orang Islam kan? Kamu tahu kan kalau bohong? Bohong itu di neraka itu bahaya, berat," kata Kusnadi menirukan ucapan penyidik KPK yang menginterogasinya.

Katanya, hal itu terjadi usai penyidik KPK bertanya keberadaan buronan Harun Masiku dan kemudian Kusnadi menjawab tidak tahu.

"Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu. Terus dia bilang 'Kamu jangan bohong'," kata Kusnadi.

Berita Rekomendasi

Kusnadi yang hanya sebagai staf biasa mengaku ketakutan ketika bentakan-bentakan tersebut dilontarkan penyidik KPK.

Baca juga: Penyidik KPK Sempat Usulkan Hasto Kristiyanto PDIP Dicegah ke Luar Negeri, Tapi Pimpinan Minta Tunda

"Diinterogasi, dibentak 'Udah kamu diem aja'. Cuma kan saya orang biasa, saya takut," kata dia.

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus pun menjelaskan bahwa posisi Kusnadi pada Senin, 10 Juni 2024 saat hadir di KPK bukan berkapasitas sebagai saksi dan bulan objek pemeriksaan. Dia hanya mendampingi Hasto Kristiyanto yang kala itu hadir memenuhi panggilan KPK.

Sebelumnya juga tidak ada surat pemanggilan pemeriksaan terharap Kusnadi, maupun surat penyitaan atau penggeledahan.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Lapor ke Dewas KPK hingga Komnas HAM seusai Ponsel Disita, Ini Kata Pengacara

"Karena kehadirannya (Kusnadi) di KPK kemarin tanggal 10 Juni 2024 adalah menemani Pak Hasto yang dipanggil KPK sebagai saksi untuk penyidikan suatu tindak pidana korupsi. Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," kata Petrus.

Dalam perkara ini, penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti diduga menjebak Kusnadi.

Rossa melakukan hal diduga aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto.

Selain itu, buku partai berisi catatan pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dan Hasto, ikutan disita.

Tindakan itu berawal saat Hasto pada Senin ini sedang menjalani pemeriksaan di sebuah ruangan di Gedung KPK.
Tiba-tiba, seseorang yang memakai masker dan topi mendatangi Kusnadi yang turut mendampingi Hasto di KPK.

Saat itu, Kusnadi menunggu di lantai bawah KPK bersama staf lainnya.

Orang tersebut yang belakangan diketahui Rossa, meminta Kusnadi naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto.

Namun ketika naik, Kusnadi tidak bertemu Hasto, tetapi justru dipaksa menjalani pemeriksaan dan barang bawaan turut disita.

Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan KPK pada saat itu.

Aksi Kompol Rossa tehadap Kusnadi yang melakukan penyitaan dan penggeledahan diduga melanggar Pasal 33 dan 39 KUHP.

"Di sini kami keberatan karena apa, Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini. Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk Saudara Mas Hasto Kristiyanto. Kok, tiba-tiba Saudara Kusnadi ini mohon maaf kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapesy di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas