Fantastis! Dalam 3 Bulan Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 600 Triliun
PPATK mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp 600 triliun periode Januari-Maret 2024.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas judi online (judol) masih menjadi permasalahan karena marak terjadi di Indonesia.
Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari aktivitas judi online mencapai Rp 600 triliun periode Januari-Maret 2024.
Baca juga: Alasan Menko PMK Usulkan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos
“Hingga saat ini, Q1 (Kuartal 1) 2024 sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Ivan menyebut uang ratusan triliun hasil judi online tersebut dikirim ke sejumlah negara dengan nominal yang berbeda-beda.
Baca juga: Jokowi: 2,1 Juta Situs Judi Online sudah Ditutup
“Ya ke beberapa negara bervariasi nilainya, tapi relatif signifikan semua,” ucapnya.
Meski trennya menurun setelah pemerintah mulai secara tegas memberantas aktivitas judi online. Namun, transaksi yang besar selama kuartal 1 tetap berpotensi melonjaknya biaya transaksi.
“Kita melihat tren penurunan. Namun tetap diwaspadai pola-pola baru, karena demand yang besar, ada potensi naik melihat data Q1 2024. Saat ini dapat dikatakan telah berhasil dihambat dengan sinergitas antar lembaga yang semakin kuat saat ini ini, apalagi dalam Satgas dibawah Pimpinan Menkopolhukam,” ujarnya.
“Jika penanganan tidak serius dilakukan, data menunjukkan kecenderungan jumlahnya akan semakin besar lagi,” sambungnya.
Baca juga: Perpres Terbit Pekan Ini, Satgas Berantas Judi Online Bakal Langsung Tancap Gas
Hadi Tjahjanto Pimpin Satgas Judi Online
Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat intern membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online, di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (22/5/2024).
Dalam rapat tersebut pemerintah memutuskan membentuk Satgas berantas judi online yang akan dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
"Sesuai arahan pak Presiden akan dibentuk Satgas judi online dimana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan Ketua Penindakannya adalah pak Kapolri," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat.
Pembentukan Satgas tersebut, kata dia, tidak terlepas dari masih maraknya judi online di Indonesia.
Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.
"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.
Baca juga: Menko Polhukam Imbau Pimpinan TNI dan Polri Perhatikan Jajarannya Agar Tak Terjebak Judi Online
Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan.
Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.
"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.