Pengacara Klaim Bukti dari Polisi Lemah, tapi Terus Mencari Celah Jadikan Pegi Tersangka
Tim Kuasa Hukum meyakini polisi tidak mempunyai bukti kuat untuk menyalahkan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, tapi terus mencari celah.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
"Saya enggak terlalu dekat, saya kenal itu dikenalin sama teman, saya juga enggak satu sekolah sama Pegi. Saya bertemu hanya dua sampai tiga kali," ucap Nurul, Sabtu (15/6/2024).
Meskipun mengaku tidak kenal dekat, Nurul mengaku setelah mengenal Pegi, mereka hanya melakukan kegiatan positif, seperti memancing.
"Pokoknya kalau ketemu cuma main mancing saja, enggak ada aktivitas lain kayak nongkrong gitu enggak ada," katanya.
Setelah memancing pun, Nurul menegaskan tidak ada kegiatan lain lagi.
"Nongkrong ya paling di laut itu, mancing, karena saya memang tinggalnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon," ujarnya.
Status Facebook Pegi yang Tak Ditunjukkan Polisi Sebelumnya akan Jadi Bukti di Sidang Praperadilan
Kuasa Hukum Pegi, Sugianti Iriani akan membawa bukti kuat di sidang praperadilan pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.
Sugianti mengatakan, bukti itu sebelumnya tidak ditunjukkan oleh polisi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Padahal, bukti kuat tersebut menunjukkan keberadaan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada Agustus 2016 silam, yakni tengah berada di Bandung pada saat itu.
Hal tersebut diketahui melalui status di akun Facebook Pegi pada 2016.
Berikut sejumlah status Facebook Pegi yang diungkap Sugianti:
-
12 Agustus 2016, Pegi membuat status "bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg"
-
17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi "mengais rezeki di kota orang"
-
24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali yakni "lupa kampung halaman"
Status ini dinilai benar-benar menguatkan keberadaan Pegi di Bandung