Polri Pastikan Anggota yang Tak Teliti di Penyelidikan Awal Kasus Vina Cirebon Disanksi
Sandi tak menjelaskan lebih rinci soal identitas anggota yang tidak teliti hingga sanksi yang didapat tersebut
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Di sisi lain, polisi menyebut juga menyebut Pegi berupaya mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.
Namun, fakta mengejutkan disebut polisi jika dua DPO lainnya bernama Andi dan Dani disebut adalah fiktif.
"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.
Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.
Baca juga: Membedah Kasus Viral Vina Cirebon di Mata Kriminolog Universitas Budi Luhur
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.