Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Baru Sidang SYL: Angkat Kakak Kandung, Rekomendasikan Cucu dan Mengaku Menteri Paling Miskin

fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 3 Fakta Baru Sidang SYL: Angkat Kakak Kandung, Rekomendasikan Cucu dan Mengaku Menteri Paling Miskin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi saksi untuk terdakwa lainnya Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi mahkota atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kakak saya itu bekas ketua DPRD, Kemudian Ketua Fraksi di DPR Provinsi," ujar SYL.

"Saya tidak bicara honor. Saya cuma merasa bahwa saya butuh input, butuh akses untuk bisa direct call ekspor yang seluruh kawasan timur itu yang berada di Makassar," kata SYL.

2. Rekomendasikan cucu magang di Kementan

Andi Tenri Bilang Radinsyah (Bibie) langsung direkomendasikan SYL kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan yang saat itu dijabat Kasdi Subagyono.

Saat itu, menurut SYL, Bibie baru saja lulus dari Universitas Hassanuddin.

"Cucu saya, saya yang minta Pak Kasdi ‘Tolong Pak Kasdi, kasih magang dia, dia baru selesai di Unhas,'" ujar SYL saat menjadi saksi mahkota bagi dua anak buahnya dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Kementan, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Dan saya minta ‘Bibi, kau masuk di situ.' Pak Kasdi yang tunjukkan, 'Ada ruangnnya Bibi, bapak,'" kata SYL lagi.

Hal itu dilakukan SYL agar portofolio cucunya semakin bagus.

Khususnya jika dia di masa depan mendaftar sebagai aparatur sipil negara (ASN).

BERITA REKOMENDASI

"Sebagai kakek lah saya mau berjasa sedikit sama anak-anak yang besok, mungkin dengan magang dia punya referensi untuk mendaftar sebagai pegawai ASN. Itu saja tujuannya," kata SYL.

Baca juga: SYL Akui Cawe-cawe Demi Kakaknya Jadi Tenaga Ahli di Kementan, Bantah Tahu Honor Rp 10 Juta Sebulan

Namun, SYL mengaku tak tahu-menahu bahwa cucunya itu mendapat honor dari magang di Kementan.

Padahal berdasarkan keterangan saksi-saksi lain di persidangan perkara ini, terdapat peningkatan fantastis terhadap honor Bibie.

Peningkatan itu bahkan lebih dari dua kali lipat, dari Rp 4 juta menjadi Rp 10 juta per bulan.

Menurut SYL, dia baru mengetahui adanya honor bagi Bibie di proses persidangan.


"Saya baru tahu dia mendapat honor dan lain-lain setelah di persidangan. Yang saya memang tuju cuma dia menjadi magang di situ," ujar SYL.

"Berarti keterangan saksi kemarin saksi bantah juga ya mengenai awalnya Rp 4 juta diminta naik Rp 10 juta?" tanya jaksa penuntut umum kepada SYL.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas