Peretas Pusat Data Nasional Minta Tebusan Rp 131 Miliar ke Pemerintah
Gangguan Pusat Data Nasional (PDN) terjadi akibat serangan peretas siber yang memanfaatkan ransomware.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.
Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.
"Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kominfo sudah kembali normal dan layanan keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya," tutup Silmy.
Penulis: Danang/Fersianus
Berita Rekomendasi