SYL Tak Tahu Soal Setor Rp 2 M ke Rekening Penampungan KPK, Akui Serahkan Rp 1,3 M ke Firli Bahuri
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyetor uang Rp 2 miliar ke rekening penampungan KPK dan serahkan duit ke eks Ketua KPK Firli Bahuri
Editor: Adi Suhendi
Kata Asep, banyak uang yang masuk ke rekening penampung KPK, tetapi tidak jelas pengirimnya.
Mereka yang mengirim uang ke rekening penampung, lanjut Asep, biasanya ketakutan karena merasa tidak seharusnya menerima duit tersebut.
“Kadang kala orang mengembalikan uang ke rekening penampungan itu tidak atau tanpa identitas ... ‘kenapa kok saya merasa dapat gitu ya, kebagian dari uang tersebut’, jadi dia ketakutan sendiri,” jelas Asep.
Dugaan Uang Rp 1,3 M Mengalir ke Firli Bahuri
Dalam sidang pun terungkap bila SYL menggelontorkan uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.
SYL mengaku uang Rp 1,3 miliar tersebut diserahkan sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri.
Penyerahan pertama sebesar Rp 500 juta di GOR Tangki, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Penyerahan kedua sebesar Rp 800 juta.
SYL menyebut uang Rp 500 juta itu diserah-terimakan melalui masing-masing ajudan.
Uang Rp 500 juta yang diserahkan di GOR itu disebut SYL berbentuk valuta asing.
Baca juga: Kubu Firli Bahuri Bantah SYL Pernah Serahkan Uang Rp1,3 M: Semua Bohong, Fitnah
"Keterangan Panji (ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" tanya hakim.
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia. Di GOR," ujar SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Pontoh.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya. Tapi saya perkirakan di 500-an lah," katanya.
Uang Rp 500 juta yang diserahkan di GOR itu disebut SYL berbentuk valuta asing.