Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hampir Semua Provinsi Terpapar Judi Online, Berikut Jumlah Pelaku Terbanyak hingga Tingkat Kecamatan

Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hampir Semua Provinsi Terpapar Judi Online, Berikut Jumlah Pelaku Terbanyak hingga Tingkat Kecamatan
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online.Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap hampir seluruh provinsi telah terpapar judi online. Foto Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono menghadirkan para tersangka terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). Tribunnews/Jeprima 

"Dan siapa-siapa namanya juga ada, ada lengkap. Dan alamatnya di mana," jelasnya.

Hadi menambahkan, pemerintah akan terus menggandeng sejumlah elemem masyarakat, akademisi dan tokoh agama untuk melakukan kampanye kesadaran masyarakat yang extensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan resiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non-formal.

"Berikutnya adalah pelibatan pegawai negeri kementerian lembaga, adalah melakukan sosialisasi edukasi secara bersama-sama, khususnya adalah untuk kementerian yang satkernya vertikal, yaitu seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS-nya," papar Hadi.

Selain itu, dia menyebut pelibatan dan pera optimalisasi dari Babinsa, Babinkamtimas, ibu-ibu PKK, karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, desa maupun kelurahan.

Baca juga: Cegah Judi Online, Pemerintah Bakal Optimalkan Peran Babinsa hingga Ibu-ibu PKK

Serta, lanjut Hadi, tentunya adalah dengan memberikan penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya.

"Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi itu. Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama," jelasnya.

Putus Akses Judi Online

Hadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses situs judi online.

Berita Rekomendasi

Dari pemutusan jaringan tersebut, situs-situs judi online tersebut tidak bisa beroperasi.

"Kominfo juga sudah memutus situs-situs ya, contohnya adalah network ke akses provider sudah diputus. Sehingga mereka saat ini tiarap," ujar Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan keterangan pers terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024). Polri berhasil melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam tiga pengungkapan tersebut. Dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, tiga unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah kaku ATM, sembilan unit laptop, lima unit token. Tribunnews/Jeprima
Kabareskrim Polri sekaligus Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website Komjen Wahyu Widada didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan keterangan pers terkait pemberantasan Judi Online di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).  Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Saat ini, Hadi mengungkapkan penyidik Bareskrim masih menunggu laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening yang terafiliasi dengan judi online.

Rekening-rekening yang terkait dengan judi online, kata Hadi, bakal dibekukan.

"Tinggal nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan, sesuai data analis. Kemudian dibekukan selama 30 hari oleh Bareskrim, diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan ya," jelas Hadi.

Sumber: Tribunnews.com/Danang Triatmojo/Fransiskus Adhiyuda/Fahdi Fahlevi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas