Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi

Modus korupsi perkara ini ialah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos presiden. Untuk sementara diduga menimbulkan kerugian keuangan negara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi
Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan paket bansos beras di Gudang Bulog Batangase, Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/2024). 

BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.

Baca juga: Pesan Jokowi ke KPK soal Dugaan Korupsi Bansos Presiden: Silakan Diproses Sesuai Kewenangan Hukum

Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).

"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.

Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.

Dia telah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas