Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu
Marwata mengungkap masih adanya ego sektoral dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini disebut menjadi penyebab pemberantasan korupsi tidak maksimal
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkap masih adanya ego sektoral dalam penegakan hukum di Indonesia. Hal ini disebut menjadi salah satu penyebab pemberantasan korupsi masih belum maksimal.
Hal itu disampaikan Alex dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Alex mengungkapkan bahwa ada masalah kelembagaan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia mengungkit pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Singapura dan Hongkong yang hanya dilakukan satu lembaga saja.
Hal ini berbanding terbalik dengan kelembagaan di Indonesia. Menurutnya, ada 3 lembaga yang bisa melakukan penindakan korupsi di Indonesia.
"Kalau di KPK ada tiga lembaga bapak ibu sekalian, KPK, Polri dan Kejaksaan. Memang di dalam undang undang KPK yang lama maupun yang baru ada fungsi koordinasi dan supervisi ya, apakah berjalan dengan baik? harus saya sampaikan bapak ibu sekalian tidak berjalan dengan baik," kata Alex.
Ia mengungkap masih adanya ego sektoral dalam penindakan korupsi. Dia pun mengungkit jika ada Jaksa nakal yang ditangkap, maka nantinya Kejaksaan RI akan menutup pintu dalam koordinasi dan supervisi.
"Ego sektoral masih ada, masih ada, kalau kami menangkap jaksa atau menangkap Jaksa misalnya tiba tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi, mungkin juga dengan kepolisian demikian," ungkapnya.
Lebih lanjut, Alex menambahkan permasalahan ini yang membuat pemberantasan korupsi sulit untuk maksimal.
"Jadi bapak ibu sekalian ini persoalan ya, persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan. Saya khawatir bapak ibu sekalian dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang ya, tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," pungkasnya.