Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tindaklanjuti Perintah Jokowi, Menko Polhukam Cek Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN

Di sela kunjungannya, Hadi juga memimpin apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) seluruh Indonesia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tindaklanjuti Perintah Jokowi, Menko Polhukam Cek Kendali Sistem Pemantauan Siber BSSN
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. 

"Dan dari apa yang kita bicarakan tadi, BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber. Dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan," kata dia.

"Termasuk juga mengaktifkan CSIRT, Computer Security Insiden Response team, yang akan dimonitor oleh BSSN apabila ada notifikasi yang disampaikan namun tidak ada aksi," sambung dia.

5. Tinjau Kembali Perpres BSSN

Pemerintah, kata dia, juga akan meninjau kembali peraturan presiden (Perpres) terkait dengan operasional BSSN dan jajarannya.

Segingga, kata dia, BSSN akan lebih mudah dalam memegang komando dan kendali bila di kemudian hari terdapat insiden.

"Tentunya kita juga perintah Bapak Presiden untuk juga meininjau kembali peraturan presiden, instruksi presiden, terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan," kata dia.

6. Pantau Password Pengguna

Berita Rekomendasi

Hadi mengatakan, pemerintah akan memberikan surat edaran kepada instansi pengguna PDN agar hati-hati dalam penggunaan password.

Ia mengatakan, BSSN nantinya akan memantau hal tersebut.

"Kita juga mengimbau kepada user, nanti akan kita berikan suatu edaran agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetep hati-hati tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN," kata dia.

"Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan passwordnya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," sambung Hadi.

7. Penegakan Hukum

Hadi juga mengatakan pemerintah akan melakukan penegakan hukum terkait hal tersebut.

Penegakan hukum oleh aparat, kata dia, akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Oleh sebab itu penegakan hukum oleh BSSN, nantinya oleh aparat, itu bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," sambung dia.

Untuk itu, ia berharap kejadian peretasan PDNS yang berdampak pada lumpuhnya ratusan layanan publik tidak terjadi kembali.

"Dan harapan kami sesuai dgn perintah Bapak Presiden bulan Juli sudah operasional normal dan kita backup keamanannya dengan berlapis sehingga tidak terjadi permasalahan yang sama seperti yang terjadi di bulan ini," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas