Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP

Pelanggaran KEPP bukan kali ini saja dilakukan Hasyim. Sebelumnya, ia sudah beberapa kali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Perjalanan Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari Hingga Akhirnya Dipecat: Sering Diperingatkan DKPP
YouTube KPU RI
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Ia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dan diberhentikan dari jabatannya, Rabu (3/7/2024). 

"Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo.

Namun, menurut dia, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang disebut dilakukan oleh Hasyim.

Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.

Pernah dijatuhi sanksi terkait kebocoran data pemilih

DKPP sebelumnya pernah menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim berkait dugaan kebocoran data pemilih pada Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih KPU RI pada 2023.

Sanksi ini tepatnya dijatuhkan pada pertengahan bulan Mei lalu.

Selain Hasyim Asy’ari, enam komisioner KPU lainnya juga dijatuhi sanksi yang sama, yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

BERITA REKOMENDASI

“Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I-VII,” kata Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam sidang yang digelar, Selasa (14/5/2024).

Dalam pertimbangannya, anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, para teradu seharusnya menindaklanjuti dugaan kebocoran data pemilih dengan memedomani ketentuan Pasal 46 UU Nomor 27 Tahun 2002 tentang perlindungan data pribadi.

Sosok dan rekam jejak Hasyim Asy'ari

Dikutip dari laman resmi KPU, Hasyim Asy’ari menjadi Ketua KPU RI periode 2022-2027 terpilih pada rapat pleno yang digelar pada Selasa (12/4/2022).

Ia memiliki latar belakang sebagai seorang pendidik atau dosen di salah satu universitas di Jawa Tengah.

Hasyim sempat menjadi Dosen di Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah. 

Hasyim sendiri menjabat sebagai komisioner KPU RI sejak 2016 lalu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas