Jokowi Kembali Ingatkan Soal Pentingnya Backup Data PDN: Kalau Ada Apa-apa Kita Sudah Siap
Menurut Presiden yang terpenting sekarang adalah mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan soal pentingnya Backup data pusat data nasional (PDN). Dengan adanya backup data maka terdapat kesiapan ketika ada peretasan.
Hal itu disampikan Jokowi usai meninjau RSUD Sinjai Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Dirjen Aptika Mengundurkan Diri Imbas Peretasan PDN, Trubus: Seharusnya Menkominfo yang Mundur
"Yang paling penting adalah semua data yang kita miliki itu harus di-back up. Sehingga kalau ada apa-apa kita sudah siap," kata Jokowi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa telah melakukan evaluasi terkait peretasan pusat data nasional (PDN). Menurut Presiden yang terpenting sekarang adalah mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ya sudah kita evaluasi semuanya yang paling penting semuanya harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi lagi," kata Jokowi usai meresmikan ekosistem baterai dan mobil listrik Korea Selatan, di Karawang Jawa Barat, Rabu, (3/7/2024).
Diantaranya kata Jokowi yakni dengan melakukan backuk data nasional. Sehingga ketika ada peristiwa serupa, tidak kaget.
"Di backup semua data nasional kita sehingga kalau ada kejadian kita tidak terkaget-kaget," kata Jokowi.
Baca juga: Pusat Data Nasional Diretas, YLBHI Berharap Presiden Jokowi Minta Maaf dan Pecat Menkominfo
Menurut Presiden kasus peretasan data nasional tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di negara lain. Sementara itu terkait adanya dengan desakan agar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mundur, Presiden tidak berkomentar banyak. Menurut Presiden semua masalah peretasan PDN sudah dievaluasi.
"Semuanya sudah dievaluasi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.