Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Sumbar Setujui Permintaan Ekshumasi terhadap Jenazah Afif Maulana: 'Itu Sangat Bagus'

Irjen Suharyono menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kapolda Sumbar Setujui Permintaan Ekshumasi terhadap Jenazah Afif Maulana: 'Itu Sangat Bagus'
TribunPadang.com/Rezi Azwar
apolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespon permintaan keluarga Afif Maulana (13), siswa SMP yang disebut tewas karena dianiaya Polisi di Kota Padang, Sumbar. Irjen Suharyono menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang. 

Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya polisi yang saat itu sedang bertugas mencegah aksi tawuran.

Menurut keterangan Indira, kemarin pihaknya menemani keluarga korban ke Komnas HAM.

Kemudian, terkait dengan kasus meninggalnya Afif, LBH Padang meminta dua hal kepada Komnas HAM. Yang pertama ialah untuk membentuk tim investigasi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani bersama YLBHI dan Kontras memberikan keterangan saat update temuan dan proses advokasi terkait penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar, Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dalam keterangannya, keluarga akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban Afif Maulana dan pihak keluarga merasa hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bahwa Afif meninggal dunia karena melompat, jatuh, atau terpeleset dari Jembatan Kuranji. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani bersama YLBHI dan Kontras memberikan keterangan saat update temuan dan proses advokasi terkait penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar, Afif Maulana di Kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Dalam keterangannya, keluarga akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban Afif Maulana dan pihak keluarga merasa hasil forensik tidak sesuai dengan kesimpulan yang disampaikan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono bahwa Afif meninggal dunia karena melompat, jatuh, atau terpeleset dari Jembatan Kuranji. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Yang kedua, ketika Komnas HAM menyampaikan kepada keluarga, 'Apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi?'"

"Keluarga langsung mengatakan, 'Kami siap dengan ekshumasi itu'," ucap Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Indira menjelaskan pihak keluarga merasa hasil forensik tak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono.

Di mana Afif disebut tewas akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan.

BERITA REKOMENDASI

"Memang kalau dilihat dari hasil autopsi, saya kan belum melihat karena kami belum diberikan salinan."

"Tetapi dalam ekspos kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah Afif Maulana tidak ditemukan hal demikian," ungkapnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas