Kapolda Sumbar Setujui Permintaan Ekshumasi terhadap Jenazah Afif Maulana: 'Itu Sangat Bagus'
Irjen Suharyono menyebut proses ekshumasi sangat bagus untuk dilakukan agar kasus ini bisa terang benderang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina

Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya polisi yang saat itu sedang bertugas mencegah aksi tawuran.
Menurut keterangan Indira, kemarin pihaknya menemani keluarga korban ke Komnas HAM.
Kemudian, terkait dengan kasus meninggalnya Afif, LBH Padang meminta dua hal kepada Komnas HAM. Yang pertama ialah untuk membentuk tim investigasi.

"Yang kedua, ketika Komnas HAM menyampaikan kepada keluarga, 'Apakah keluarga siap untuk dilakukan ekshumasi?'"
"Keluarga langsung mengatakan, 'Kami siap dengan ekshumasi itu'," ucap Indira di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
Indira menjelaskan pihak keluarga merasa hasil forensik tak sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono.
Di mana Afif disebut tewas akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru setelah melompat dari jembatan.
"Memang kalau dilihat dari hasil autopsi, saya kan belum melihat karena kami belum diberikan salinan."
"Tetapi dalam ekspos kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki, tetapi di jenazah Afif Maulana tidak ditemukan hal demikian," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.