Puan Maharani soal PDN Diretas: Kalau Menterinya Tak Maksimal, Presiden Bisa Evaluasi
Kata Puan, sejatinya insiden peretasan terhadap PDN itu menjadi evaluasi bersama untuk bisa mengambil tindakan lebih baik ke depannya.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan atas insiden peretasan Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo.
Kata Puan, sejatinya insiden peretasan terhadap PDN itu menjadi evaluasi bersama untuk bisa mengambil tindakan lebih baik ke depannya.
Sementara, untuk pihak yang merasa bersalah dalam kasus ini harus bertanggungjawab.
"Jadi secara konkrit dievaluasi kemudian tindaklanjutnya seperti apa, pihak pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri," kata Puan saat ditemui awak media usai rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Saat disinggung soal perlu atau tidaknya tanggungjawab dari Menkominfo RI Budi Arie Setiadi dalam kondisi ini, Puan enggan bicara banyak.
Kata Ketua DPP PDI-Perjuangan itu, sejatinya menteri merupakan pembantu Presiden RI sehingga, sudah menjadi kewenangan Presiden untuk melakukan evaluasi jika pembantunya tidak maksimal dalam bekerja.
"Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden," kata dia.
Terkait dengan hal tersebut, Puan juga memastikan kalau DPR RI sudah melakukan pembahasan di Komisi I DPR RI.
Kata dia, seharusnya perkara itu tidak terjadi, terlebih menyasar pada data pribadi masyarakat.
"Ini kan memang satu hal yang menurut kami di DPR sudah dibahas di Komisi I hal yang harusnya tidak terjadi seperti ini," tandas Puan.
Diberitakan, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) pada hari ini, Kamis (4/7/2024).
Pengunduran diri Semuel ini diungkapkannya secara langsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Semuel menyebut, surat pengunduran dirinya sudah diserahkannya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.