Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disebut Kapolda Sumbar Pelaku Tawuran, Ini Penampakan Diduga Afif Maulana Berpose Pegang Pedang

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono sebelumnya memastikan jika Afif Maulana memang merupakan pelaku tawuran.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Disebut Kapolda Sumbar Pelaku Tawuran, Ini Penampakan Diduga Afif Maulana Berpose Pegang Pedang
Dok. Polda Sumbar
Penampakan siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat bernama Afif Maulana (13) yang disebut tewas karena disiksa polisi tengah memegang senjata tajam jenis pedang. 

Singkat cerita, pihak kepolisian akhirnya menangkap para pelaku tawuran. Namun, Afif disebut melompat dari jembatan Kuranji untuk menyelamatkan diri dari kejaran polisi.

"Akhirnya, saat kejar-kejaran diatas jembatan. Ya polisi tidak pernah nangkap Afif Maulana tidak pernah. kecuali Afif itu mengajak melompat, ke Aditya yang membonceng," tuturnya.

Kronologi Versi LBH Padang

Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.

Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas