Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tantangan Megawati ke Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Disebut Bagian dari Pendidikan Politik

Megawati menantang Hasto untuk berani menghadapi pemeriksaan di KPK saat menyampaikan pidato politik di Sekolah Partai PDIP.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Tantangan Megawati ke Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Disebut Bagian dari Pendidikan Politik
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendampingi staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi soal penyitaan hp hingga dokumen oleh penyidik KPK, Kamis (13/6/2024). 

Menyikapi kondisi faktual KPK yang lumpuh layu selama Jokowi jadi Presiden dan bergeser terlalu jauh dari fungsi idealnya, kata Petrus, sangat beralasan ketika Megawati meresponsnya dengan kritik keras terkait pemeriksaan terhadap Hasto, karena nampak nyata sebagai bagian dari politisasi hukum.

Diketahui, Megawati menantang Hasto untuk berani menghadapi pemeriksaan di KPK saat menyampaikan pidato politik di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024), dan
bertanya kepada Hasto terkait siapa penyidik KPK yang memanggilnya.

Hasto kemudian menjawab AKBP Rossa Purbo Bekti dan Megawati pun meminta agar wartwan menulis nama penyidik yang asalnya dari Polri itu, karena beberapa penyidik KPK menjadikan dirinya sebagai kepanjangan tangan pihak eksternal, dan ini merupakan sumbangsih terbesar dalam memperlemah KPK, sehingga KPK harus diselamatkan untuk kembali pada jati diri sesungguhnya.

Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin, dinilai Petrus harus bertanggung jawab mengembalikan KPK pada jati diri yang sesunguhnya dengan membuka diri untuk tugas supervisi, koordinasi dan monitoring dari KPK, serta menghentikan intervensi pada tingkat penyidik di KPK sebagaimana telah diungkap Pimpinan KPK.

"Khusus dalam kasus Harun Masiku, KPK wajib menyerahkan penyidikan kasus itu kepada Polri atau Kejaksaan sesuai amanat Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK agar KPK tidak terganggu dengan tugas-tugas yang melanggar hukum," pintanya.

Pimpinan KPK Ungkap Fakta

Tindakan Rossa dkk, masih kata Petrus, berdampak pada munculnya kegaduhan politik yang cukup serius, sehingga Wakil Ketua KPK Alex Marwata harus buka kartu sembari meminta kepada tim Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti dkk untuk tidak bekerja berdasarkan arahan pihak eksternal dalam
pemeriksaan saksi Hasto dan Kusnadi.

Berita Rekomendasi

"Soal arahan pihak eksternal ini kemudian diulang lagi oleh Pimpinan KPK dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Pimpinan KPK tanggal 1 Juli 2024, di mana Pimpinan KPK secara terbuka mengakui kegagalan KPK memberantas korupsi selama delapan tahun ini, antara lain karena adanya ego sektoral Pimpinan Polri dan Kejaksaan yang menutup diri dari tugas KPK untuk koordinasi dan supervisi serta adanya intervensi eksternal langsung kepada penyidik KPK terkait penanganan kasus korupsi tertentu," urainya.

"Dari fakta-fakta di mana KPK selama era Jokowi menjadi Presiden ternyata diperlemah dengan berbagai cara, maka ketika Hasto Kristiyanto menjadi target untuk dibidik kekuasaan menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi pada 20 Oktober 2024, melalui tangan Polri dan oknum penyidik KPK, tentu hal itu sangat muda terjadi karena infrastruktur untuk politisasi kasus-kasus tertentu sudah cukup tersedia, tinggal kapan mau digunakan," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas