Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara

Kebijakan dari Kementerian Kesehatan untuk membuka peluang bagi dokter asing melayani pasien di Indonesia, menjadi isu yang ramai dibicarakan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
dok. Kompas TV
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Mohammad Adib Khumaidi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan dari Kementerian Kesehatan untuk membuka peluang bagi dokter asing melayani pasien di Indonesia, menjadi isu yang ramai dibicarakan. 

Beragam respons muncul dari berbagai kalangan masyarakat mengenai isu tersebut. 

Ada yang menyetujui langkah ini karena dianggap bisa mendorong pelayanan kesehatan di Indonesia lebih baik lagi. 

Namun, ada juga yang pihak kontra karena berbagai kekhawatiran. 

Terkait heboh soal dokter asing ini, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT beri tanggapan. 

"Bicara sekarang apakah itu dibutuhkan atau tidak, konteksnya free flow untuk dokter di seluruh wilayah negara (dokter asing) memang sudah terbuka," ungkapnya pada media briefing virtual yang diselenggarakan IDI, Selasa (9/7/2023). 

Tapi setiap negara punya peraturan domestik tersendiri  yang harus dihormati. 

BERITA REKOMENDASI

Artinya, sebelum membuka kesempatan dokter asing masuk, Indonesia harus punya aturan domestik. 

Aturan domestik ini dibuat dan dipatuhinya untuk memproteksi warga negaranya, melalui berbagai persyaratan yang ditetapkan. 

Seperti, evaluasi administrasi, kompetensi hingga letter of good understanding.

"Apakah dokter asing bisa masuk di Indonesia? Kalau sudah ada domestic regulation saya kira bisa. Dengan ketentuan-ketentuan yang harus dihormati oleh setiap orang yang akan masuk ke Indonesia," jelasnya . 

Keberadaan Dokter Asing, Akankah Mengatasi Permasalahan Kurangnya Tenaga Medis di Indonesia?

Di sisi lain, timbul pertanyaan di kalangan masyarakat. 

Akankah keberadaan dokter asing ini bakal mengatasi persoalan kurangnya tenaga medis di Indonesia? 

Pada kesempatan yang sama dr Adib beri tanggapan. 

Menurutnya kebijakan ini masih belum menjadi jawaban dari permasalahan di atas. 

"Itu masih belum menjadi jawaban saat ini. Karena bicara pengadaan atau persiapan, berkaitan masalah dokter, ini problem kompleks dan kesisteman. Karena berkaitan dengan masalah dokter, maka tata kelola tenaga medis atau dokter spesialis ini perlu diperbaiki bersama," papar dr Adib. 

Karena itu untuk menyelesaikan masalah kekurangan dokter ini, perlu sebuah kajian khusus. 

Dan IDI melihat pemerintah sudah mengupayakan tersebut. 

Seperti pemberian beasiswa dokter spesialis  pada putra daerah. Lalu membuat kouta dan penerimaan program akademic health system. 

"Sekarang juga ada rencana akan dibuat hospital base system, tapi tetap kologium base. Itu upaya yang dilakukan akselerasi.

Memang saat ini belum bisa lihat. Empat tahun ke depan baru bisa dilihat," kata dr Adib. 

Beberapa upaya di atas, menurutnya bisa menjawab permasalahan kompleks untuk lebih komprehensif. 

"Kenapa harus bicara dari sekarang. Dulu pernah bicara terkait hal ini tapi belum punya solusi bagus. Saat ini sudah ada solusi yang bisa menjawab kekurangan dokter tadi di wilayah daerah," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas