Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Kebijakan dari Kementerian Kesehatan untuk membuka peluang bagi dokter asing melayani pasien di Indonesia, menjadi isu yang ramai dibicarakan.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan dari Kementerian Kesehatan untuk membuka peluang bagi dokter asing melayani pasien di Indonesia, menjadi isu yang ramai dibicarakan.
Beragam respons muncul dari berbagai kalangan masyarakat mengenai isu tersebut.
Ada yang menyetujui langkah ini karena dianggap bisa mendorong pelayanan kesehatan di Indonesia lebih baik lagi.
Namun, ada juga yang pihak kontra karena berbagai kekhawatiran.
Terkait heboh soal dokter asing ini, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia DR Dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT beri tanggapan.
Tapi setiap negara punya peraturan domestik tersendiri yang harus dihormati.
Artinya, sebelum membuka kesempatan dokter asing masuk, Indonesia harus punya aturan domestik.
Aturan domestik ini dibuat dan dipatuhinya untuk memproteksi warga negaranya, melalui berbagai persyaratan yang ditetapkan.
Seperti, evaluasi administrasi, kompetensi hingga letter of good understanding.
"Apakah dokter asing bisa masuk di Indonesia? Kalau sudah ada domestic regulation saya kira bisa. Dengan ketentuan-ketentuan yang harus dihormati oleh setiap orang yang akan masuk ke Indonesia," jelasnya .
Keberadaan Dokter Asing, Akankah Mengatasi Permasalahan Kurangnya Tenaga Medis di Indonesia?
Di sisi lain, timbul pertanyaan di kalangan masyarakat.
Akankah keberadaan dokter asing ini bakal mengatasi persoalan kurangnya tenaga medis di Indonesia?
Pada kesempatan yang sama dr Adib beri tanggapan.
Menurutnya kebijakan ini masih belum menjadi jawaban dari permasalahan di atas.
"Itu masih belum menjadi jawaban saat ini. Karena bicara pengadaan atau persiapan, berkaitan masalah dokter, ini problem kompleks dan kesisteman. Karena berkaitan dengan masalah dokter, maka tata kelola tenaga medis atau dokter spesialis ini perlu diperbaiki bersama," papar dr Adib.
Karena itu untuk menyelesaikan masalah kekurangan dokter ini, perlu sebuah kajian khusus.
Dan IDI melihat pemerintah sudah mengupayakan tersebut.
Seperti pemberian beasiswa dokter spesialis pada putra daerah. Lalu membuat kouta dan penerimaan program akademic health system.
"Sekarang juga ada rencana akan dibuat hospital base system, tapi tetap kologium base. Itu upaya yang dilakukan akselerasi.
Memang saat ini belum bisa lihat. Empat tahun ke depan baru bisa dilihat," kata dr Adib.
Beberapa upaya di atas, menurutnya bisa menjawab permasalahan kompleks untuk lebih komprehensif.
"Kenapa harus bicara dari sekarang. Dulu pernah bicara terkait hal ini tapi belum punya solusi bagus. Saat ini sudah ada solusi yang bisa menjawab kekurangan dokter tadi di wilayah daerah," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.