Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan

Pegi ungkap kronologi salah tangkap oleh Polda Jabar, ucapan polisi hingga tak ada surat penagkapan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Setelah resmi bebas pada Senin malam, Pegi Setiawan mengaku senang dan bahagia telah bebas dan keluar dari sel Mapolda Jabar, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan resmi bebas dari penjara seusai tim kuasa hukumnya memenangkan praperadilan melawan Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (9/7/2024).

Seusai status tersangkanya dibatalkan, Pegi menceritakan detik-detik penangkapan oleh Polda Jabar pada 21 Mei 2024 lalu.

Pegi menyebut penangkapan berlangsung di rumah mantan bosnya di Bandung, Jawa Barat.

"Awalnya kan saya di kontrakan, pas jam 09.00 WIB, saya disuruh ke rumah dinas mantan bos saya," ucap Pegi dalam tayangan KompasTV, Selasa (9/7/2024).

"Mereka kan suami istri kerja, di rumah enggak ada orang. Sedangkan di rumah kan ada anak mereka, jadi saya di situ nungguin mereka sampai ibu dan bapaknya pulang kerja sore."

Sebelum penangkapan, Pegi mengaku sempat difoto orang tak dikenal saat menjemput anak mantan bosnya di sekolah.

Kala itu, Pegi tidak menggubris aksi orang tak dikenal tersebut.

Berita Rekomendasi

Hingga sesampainya Pegi di rumah mantan bosnya, datang segerombol orang dan langsung melakukan penangkapan.

"Pas saya pulang dari situ, saya sampai di rumah mantan bos saya, tiba-tiba saya pas ambil wudhu langsung ditangkap," ujarnya.

Pegi menyebut tidak pernah sekali pun mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

Namun, pihak kepolisian terus mendesaknya untuk mengakui perbuatan tersebut.

Baca juga: Kini Sudah Bebas, Pegi Cerita Alasannya Dulu Berani Bantah Bunuh Vina, Singgung Foto Keluarga

"Pada waktu itu, polisi tetap berpegang teguh pada keyakinan mereka bahwa saya terlibat, dalang utama, pembunuh, pemerkosa," ucap Pegi.

"Mereka selalu mengatakan saya menyuruh orang lain untuk melakukan pembunuhan itu."

"Namun keyakinan hati saya bahwa saya tidak bersalah, saya tetap membela diri karena saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan sekejam itu."

"Bahkan berpikir untuk menyakiti seseorang tidak pernah sama sekali, itulah yang menguatkan mental saya untuk berani berbicara, menegakkan kejujuran dan keadilan," imbuhnya.

Menurut Pegi, saat itu anggota polisi sempat membawanya ke Polsek Cirebon lalu ke Polda Jabar.

Tak ada surat penangkapan yang ditunjukkan pihak kepolisian saat Pegi ditangkap.

"Tanpa berkata-kata membawa saya ke Polsek lalu ke Polda," jelasnya.

"Yang saya ingat, mereka (polisi) cuma ngomong 'Akhirnya kamu bisa ditangkap selama 8 tahun DPO'. Perihal surat penangkapan itu sama sekali tidak ada."

Rencana Pegi seusai Bebas

Setelah menjalani 49 hari masa tahanan, Pegi mengaku senang dapat kembali menghirup udara bebas.

Pegi pun meluapkan rasa senang dan bahagia seusai tahanan Mapolda Jabar.

"Alhamdulillah hari ini, saya sehat, baik-baik saja, sangat bahagia," katanya saat diwawancarai wartawan KompasTV, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Usai Bebas, Pegi Setiawan Dipastikan Bakal Ajukan Restitusi Atas Kasus Vina Cirebon

Pegi berencana berkumpul dengan keluarga dan kembali bekerja seperti sedia kala.

Tak hanya itu, Pegi juga berniat untuk bermain playstation (PS) yang digemarinya sejak lama.

"Hobi saya main PS, sangat dirindukan di dalam (tahanan), biasanya malam misal libur kerja hari Minggu main PS. Nah pas di dalam (tahanan) itu tidak bisa, jadi itu yang paling saya rindukan di dalam (tahanan)."

"InsyaAllah itu (main PS) mau sepuasnya, mau melampiaskan kekangenan saya itu (main PS)," cerita Pegi.

Dalam kesempatan itu, Pegi turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya selama mendekam di penjara hingga akhirnya bebas.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas