Pengamat Militer Nilai RUU Polri Bisa Bangkitkan Ide Bentuk Kementerian Hankam
Anton Aliabbas menilai draf RUU Polri bisa membangkitkan ide untuk membentuk Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Hankam).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
"Kembali lagi, apakah misalnya Polri siap dengan risiko itu? Jadi bagi saya, perluasan yang ditawarkan oleh DPR harus dicermati secars hati-hati. Jadi jangan serta merta bahwa ini harus disambut baik," sambung dia.
Menurutnya, hal tersebut satu di antaranya karena problem Polri yang penting diselesaikan seharusnya adalah pada bagaimana penguatan posisi Kompolnas bisa menjadi lebih independen.
Ia mencontohkan di antaranya karena belakangan ini banyak kasus-kasus yang viral.
"Jadi bagaimana kita ingin memperkuat pengawasan di internal. Saya pikir poin penguatan Kompolnas menjadi penting sebenarnya. Tapi kan tidak menjadi signifikan," kata dia.
Pimpinan DPR disebut telah menerima Surat Presiden (Supres) terkait empat rancangan undang-undang (RUU) pada Selasa (9/7/2024).
Keempat RUU itu ialah RUU TNI, RUU Polri, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi.
Kemungkinan besar pembahasan keempat RUU itu akan dilakukan DPR RI pada masa sidang berikutnya.