Keberadaan Wali Kota Semarang Jadi Misteri, Mbak Ita Sudah Ditahan KPK?
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keberadan Mbak Ita pun menjadi misteri. Kepala Dinas pun mengaku tidak tahu keberadaan Mbak Ita
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Mbak Ita diduga terlibat dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Selain Mbak Ita, ada tiga orang lainnya yang terseret kasus ini, termasuk sang suami, Alwin Basri.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, keberadan Mbak Ita pun menjadi misteri.
Baca juga: Update Kasus Korupsi yang Seret Mbak Ita: Kadis Dibawa KPK, Ada Perusahaan Garap Proyek RS
Kepala Dinas Ngaku Tak Tahu
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo, buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2024).
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan KPK ini terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Tak hanya penggeledahan, KPK juga mengumpulkan jajaran kepala dinas, termasuk Yudi, dan beberapa pegawai di ruangan Gedung Moch Ichsan, lantai delapan.
Menurut Yudi, saat itu penyidik KPK meminta konfirmasi atas data yang mereka miliki kepada para kadis.
Yudi memastikan ia dan rekannya hanya diminta mengonfirmasi data saja, tanpa di-BAP.
"Tadi konfirm, dia (KPK) punya data, ini bagaimana ceritanya, tapi tidak di BAP. Ini konfirmasi," kata Yudi, Kamis, dilansir Tribun Jateng.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal keberadaan Mbak Ita usai jadi tersangka KPK, Yudi mengaku tak mengetahuinya.
Pasalnya, Yudi juga belum berkoordinasi lagi dengan Mbak Ita.
Yudi mengaku, ia terakhir berkomunikasi dengan Mbak Ita pada Minggu (14/7/2024).
Saat itu, Yudi dan Ita sama-sama memiliki agenda untuk menerima audiensi di SMPN 1 Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.