Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita

Dugaan korupsi Mbak Ita diusut jelang Pilkada, KPK bantah adanya politisasi: Kebetulan saja.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
istimewa
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) membersamai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada sebuah acara di Semarang. Terbaru, Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. 

Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Hanteru Sitorus melihat unsur politisasi sangat kental di balik penetapan Mbak Ika sebagai tersangka.

Deddy menyatakan, PDIP sangat menghormati langkah yang diambul KPK.

Namun, ia mempertanyakan urgensi KPK memgusut kasus tersebut.

Deddy menilai ada banyak kasus lain yang jauh lebih besar dan layak untuk segera diungkap.

"Ya tetap saja kita akan dukung proses hukum, tetapi kita mempertanyakan mislanya soal katakanlah soal kasus timah di Bangka itu yang ratusan triliun, apakah memang lebih penting urusan ini daripada itu yah," ujar Deddy, Kamis (18/7/2024).

Baca juga: Daftar Kepala Dinas Pemkot Semarang yang Dikumpulkan KPK, Buntut Kasus Mbak Ita

Tak hanya itu, Deddy juga menyinggung aksi tebang pilih KPK dalam menangani perkara.

Ia menilai, nuansa politisasi sangat kental dalam penetapan Mbak Ita sebagai tersangka korupsi.

BERITA TERKAIT

"Ini apa iya kasus Wali Kota Semarang ini menjadi sesuatu yang urgent untuk penegakan hukum? Atau ada tebang pilih di sini atau agenda politik, kita enggak tahu kan, tetapi wajar dong masyarakat bertanya seperti itu."

"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tetapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, ya kan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan/Fersianus Waku)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas