3 Barang Sitaan KPK di Kantor & Rumah Wali Kota Semarang Mbak Ita: Catatan Aliran Dana, Dokumen APBD
Berikut beberapa barang yang disita oleh KPK saat penggeledahan di Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Suci BangunDS
Empat orang yang dicegah adalah Mbak Ita dan suaminya bernama Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
7 Kepala Dinas Pemkot Semarang Ikut Dikumpulkan KPK, Imbas Kasus Korupsi Mbak Ita
KPK mengumpulkan Kepala Dinas dan beberapa pegawai di Pemerintahan Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024).
Mereka dikumpulkan usai KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang.
Terdapat tujuh orang Kepala Dinas Pemkot Semarang yang dikumpulkan KPK di Gedung Moch Ichsan Lantai 8, yakni:
- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Heroe Soekendar,
- Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo) Soenarto,
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo,
- Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Irwansyah,
- Kepala BKPP Joko Hartono,
- Kepala Bappeda Budi Prakosa, dan
- Kepala DPMPTSP yang juga Plt Kepala DLH Diyah Supartiningtias.
Baca juga: Klarifikasi KPK usai Dituding Politisasi Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita
Selain Kepala Dinas, terlihat juga ada beberapa pegawai di Pemkot Semarang yang ikut dikumpulkan di Gedung Moch Ichsan Lantai 8 tersebut.
Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mbak Ita.
Sejumlah instansi tersebut di antaranya:
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang,
- Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang.