DPR Minta Ditjen PAS Lakukan Gebrakan Baru Hentikan Peredaran Narkoba di Lapas
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Ditjen PAS Kemenkumham lakukan gebrakan untuk stop peredaran narkoba di lapas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek dan menggeledah Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Rabu (17/7/2024) dini hari.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo mengatakan, menyita barang bukti berupa paket plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu seberat 500 gram.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai, sangat tidak mungkin narkoba itu bisa berada di lapas jika tidak ada kerja sama antar oknum yang bertugas si lapas.
Sebab itu, dia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham untuk mengevaluasi jajaran di Lapas Kerobokan.
“Yang begini-gini sebenarnya klasik, sudah sering kedengaran dari dulu. Masa iya gini-gini terus nggak ada perubahan? Jadi coba Ditjen PAS Kemenkumham buat terobosan untuk selesaikan masalah ini. Evaluasi semua sistem dan jajaran yang ada," ujar Sahroni kepada wartawan Jumat (19/7/2024).
Sahroni pun turut mengapresiasi kolaborasi antara Polda Bali dengan Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali yang berani mengungkap kasus ini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat.
Baca juga: Bandar Narkoba Kampung Bahari Punya Ruang Kontrol CCTV Pantau Pergerakan Polisi, Ini Penampakannya
“PR kita selanjutnya adalah mencegah hal serupa agar tidak terulang kembali. Memalukan penegakkan hukum. Apalagi ini berpotensi tidak hanya terjadi di Lapas Kerobokan, tapi juga di Lapas lainnya. Jadi setiap Kalapas wajib berkoordinasi dengan Polda dan BNNP setempat, guna endus bandar narkoba yang diam-diam masih beraktivitas dari dalam Lapas," ujarnya.
Sahroni juga meminta agar dugaan adanya keterlibatan oknum di Lapas Kerobokan dapat segera diungkap.
“Jadi dugaan adanya oknum yang bermain di Lapas Kerobokan ini harus segera dibuka dan diungkap. Lapas itu penjagaannya ketat, nggak mungkin barang sebanyak itu masuk tanpa sepengetahuan petugas,” pungkas Sahroni.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.