Enam Perguruan Tinggi Islam Negeri Raih Akreditasi Unggul dari BAN-PT
Kementerian Agama mendorong 6 Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) memperoleh akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama mendorong 6 Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) memperoleh akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Keenam PTKIN tersebut adalah Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Aceh, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, dan terbaru Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Dengan bertambahnya 6 PTKIN, maka total sementara ada 13 kampus Islam Negeri yang berakreditasi Unggul.
Baca juga: Diluncurkan Tahun 2021, Jurnal JKN Berhasil Raih Akreditasi SINTA 4
"Insyaallah dalam waktu dekat ada dua Universitas Islam Negeri yang akan menyusul yakni UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan UIN Mataram," ujar Direktur PTKI Kementerian Agama, Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Zainul menjelaskan, setiap 5 tahun sekali, BAN PT akan mengakreditasi semua perguruan tinggi di Indonesia. Instrumen akreditasi yang digunakan ialah Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0), dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0).
"Salah satu tujuan dari penilaian akreditasi adalah agar perguruan tinggi terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi," ujarnya.
Baca juga: Fakultas Kedokteran UKI Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes
Akreditasi Unggul adalah sistem penilaian yang penting dalam menentukan kualitas suatu institusi pendidikan atau program studi. Proses akreditasi Unggul melibatkan tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh institusi atau program studi yang ingin mendapatkan pengakuan akreditasi.
Akreditasi Unggul memiliki manfaat yang signifikan, seperti pengakuan resmi, peningkatan kualitas, kepercayaan masyarakat, kemudahan akses, dan peluang kerja yang lebih baik.
Di Indonesia, terdapat beberapa badan akreditasi yang berwenang untuk memberikan akreditasi unggul kepada institusi pendidikan atau program studi.
Baca juga: Pembenahan Kurikulum Dorong Peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi
Manfaat Akreditasi Unggul Akreditasi Unggul memiliki beberapa manfaat yang signifikan bagi institusi pendidikan atau program studi yang berhasil memperolehnya.
Berikut adalah beberapa manfaat utama dari akreditasi Unggul:
1. Pengakuan Resmi: Akreditasi Unggul memberikan pengakuan resmi terhadap kualitas pendidikan yang diberikan oleh institusi atau program studi. Hal ini dapat meningkatkan reputasi institusi atau program studi tersebut di mata masyarakat.
2. Peningkatan Kualitas: Proses akreditasi Unggul mendorong institusi atau program studi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka berikan. Standar akreditasi yang ditetapkan menjadi acuan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan.
3. Kepercayaan Masyarakat: Akreditasi Unggul dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi atau program studi. Masyarakat akan lebih yakin bahwa institusi atau program studi tersebut memberikan pendidikan yang berkualitas.
4. Kemudahan Akses: Institusi atau program studi yang telah terakreditasi Unggul dapat memperoleh kemudahan akses ke berbagai sumber daya dan dukungan, baik dari pemerintah maupun lembaga lainnya.
5. Peluang Kerja: Lulusan dari institusi atau program studi yang terakreditasi Unggul memiliki peluang kerja yang lebih baik. Banyak perusahaan atau organisasi yang lebih memilih lulusan dari institusi atau program studi yang memiliki akreditasi Unggul.
Di Indonesia, terdapat beberapa badan akreditasi yang berwenang untuk memberikan akreditasi unggul kepada institusi pendidikan atau program studi. Beberapa badan akreditasi yang terkemuka di Indonesia antara lain:
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT): BAN-PT merupakan badan akreditasi yang berwenang untuk memberikan akreditasi unggul kepada perguruan tinggi dan program studi di Indonesia.
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi (LAM-PTKes) : LAM-PTKes adalah badan akreditasi yang fokus pada program studi di bidang kesehatan.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M): BAN-S/M memberikan akreditasi Unggul kepada sekolah dan madrasah di Indonesia.