3 Bukti Penting Kasus Kematian Vina Cirebon dan Eki, Tak Ada Luka Tusuk di Tubuh Sejoli
PK Saka Tatal mengungkap soal kondisi jenazah Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiah alias Eki saat berada di Rumah Sakit Gunung Jati pada 2016 silam.
Editor: Adi Suhendi
Status tersangka Pegi Setiawan gugur dan ia pun bebas dari tahanan.
Dalam kasus ini sebetulnya sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.
Namun, belakangan saksi kunci dalam kasus ini di antaranya Dede mengaku bila keterangannya pada saat dipengadilan adalah kesaksian palsu.
Kini Saka Tatal yang sebelumnya sempat menyandang status terpidana pun ingin membersihkan namanya bila dirinya tidak terlibat dalam kasus kematian Vina Cirebon.
(Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto/ tribunnews.com)
BERITA TERKAIT