Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka
3 hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
pn-kotacirebon.go.id
Dari kiri ke kanan: Galuh Rahma Esti, Rizqa Yunia, dan Yustisia Permatasari. Tiga hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta kekayaannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 955.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/150 m2 di KAB / KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp 955.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 85.000.000
- MOBIL, MITSUBISHI MIRAGGE MIRAGGE 1.2LGLX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
- MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 35.200.000'
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 85.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 1.160.200.000
Berita Rekomendasi
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.160.200.000
2. Galuh Rahma Esti
Galuh Rahma Esti juga merupakan seorang hakim perempuan di PN Cirebon.
Sama seperti Rizqa Yunia, ia juga sempat bertugas di PN Brebes.
Hakim kelahiran Surabaya, 17 Juni 1980 itu juga pernah bertugas di PN Majalengka serta PN Mempawah, Kalimantan Barat.
Galuh yang kini berusia 44 tahun itu pertama kali menjadi hakim pada 2009.
Ia adalah alumnus S1 Ilmu Hukum Universitas Airlangga tahun 2004.