Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petinggi Partai NasDem Kaget Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni baru mendapat kabar penangkapan Ujang Iskandar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
zoom-in Petinggi Partai NasDem Kaget Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung
Tribunnews.com/Immanuel Nicholas Manafe
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/7/2024). 

"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli. 

Meski ditangkap Kejaksaan Agung, namun perkara yang menyeret Ujang Iskandar ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Kata Harli, tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO). 

Baca juga: Kejagung Ajukan Kasasi Vonis Bebas Anak Politisi PKB Kasus Tewasnya Dini, Hakim Abaikan Bukti CCTV

"Itu permintaan dari kejati kalteng. Kan dpo nya dari sana. Pastinya gua gak taulah.

Ada permintaan di sana," kata Harli. 

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan. 

"Iya sudah naik sidik," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas