5 Poin Pernyataan Keluarga Dini saat Adukan Vonis Bebas Ronald Tannur ke DPR, Minta Hakim Ditindak
5 poin pernyataan keluarga Dini saat adukan vonis bebas Ronald Tannur ke DPR, bukti foto hingga berharap hakim dihukum.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Pada saat itu hakim mengatakan 'Tahu dari mana kamu kalau tersangka yang melakukan pembunuhan? Kita belum tahu. Jadi buat apa kamu menyampaikan ini, itu nanti aja'."
Putusan Sempat Ditunda
Dimas menyebut pembacaan putusan terhadap Ronald Tannur sempat ditunda dua hari.
Mulanya, pembacaan putusan dijadwalkan pada Senin (22/7/2024).
Namun pada kenyataannya, putusan baru dibacakan pada Rabu (24/7/2024).
"Anehnya, pada 22 Juli 2024, putusan ditunda dan baru dibacakan pada Rabu tanggal 24 Juli 2024," ucap Dimas.
"Dan menyatakan tersangka bebas dari segala tuntutan."
Baca juga: Adukan Vonis Bebas Ronald Tannur ke DPR, Keluarga Tunjukkan Foto Jasad Dini, Ada Luka Bekas Ban
Ingin Cari Keadilan
Tak hanya sang kuasa hukum, adik kandung Dini, Alfika Risma juga buka suara di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Sambil terbata-bata, Alfika menyebut pihaknya menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan keadilan bagi Dini.
Suaranya juga sempat bergetar saat menyinggung ibunya yang meninggal dunia tiga bulan lalu.
"Saya memperjuangkan ini untuk kakak kandung saya serta ibu saya yang sudah meninggal tiga bulan lalu, dan untuk anak almarhum," ucapnya.
Ia berharap, Komisi III DPR dapat membantu keluarganya untuk mendapat keadilan.
Alfika juga berharap Ronald Tannur dan majelis hakim yang menangani perkara tersebut diberi hukuman yang pantas.
"Saya mohon kepada bapak pimpinan Komisi III untuk membantu terus kasus ini hingga selesai agar keluarga saya mendapat keadilan dan tersangka mendapatkan hukuman setimpal."
"Dan hakim segera ditindak dengan seadil-adilnya," tandasnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)