Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perkembangan Anak Terancam! Riset Buktikan Paparan BPA Perbesar Risiko ADHD

Bahaya BPA adalah kemampuannya untuk memengaruhi sistem dopamin di otak, yang juga dapat berdampak pada fungsi kognitif dan perilaku

Penulis: Muhammad Fitrah Habibullah
Editor: Anniza Kemala
zoom-in Perkembangan Anak Terancam! Riset Buktikan Paparan BPA Perbesar Risiko ADHD
Freepik
Ilustrasi perkembangan anak 

Regulasi BPOM untuk lindungi konsumen

Mengingat bahaya BPA yang mengancam, termasuk salah satunya berisiko menyebabkan ADHD pada anak, diperlukan langkah yang dapat meningkatkan kesadaran serta mengatur produsen dan konsumen. 

Dalam hal ini, pihak produsen, seperti produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan wadah makanan bayi–yang cukup banyak menggunakan bahan plastik mengandung BPA, memiliki kewajiban untuk memenuhi hak konsumen dalam mengonsumsi produk-produk yang aman bagi kesehatan. 

Sementara itu, masyarakat yang menjadi konsumen juga perlu mengetahui bahaya BPA serta risiko paparannya melalui berbagai produk yang mereka konsumsi sehari-hari.

Karena itulah, Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan pelabelan BPA pada AMDK, dengan label peringatan bertuliskan, “dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan”, memiliki banyak hal positif untuk konsumen.

Peraturan tersebut juga mewajibkan pihak produsen untuk mengikuti aturan penyimpanan pada label air minum dalam kemasan agar selama proses distribusi dan pemasaran disimpan di tempat bersih dan sejuk. 

Regulasi ini dapat meningkatkan awareness atau kesadaran konsumen mengenai risiko kesehatan dari penggunaan kemasan plastik polikarbonat yang mengandung BPA. 

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, produsen pun dapat terpacu untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas dan mengedepankan keamanan serta kesehatan. 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung regulasi BPOM tersebut dengan meyakini bahwa hal ini merupakan upaya pemerintah menjaga kesehatan konsumen di seluruh Indonesia.

“Peraturan ini adalah langkah positif dari BPOM dalam upaya melindungi konsumen dari potensi risiko kesehatan akibat BPA. YLKI mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan konsumen dan memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi,” ucap  Anggota Pengurus Harian YLKI Tubagus Haryo ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (1/7/2024). (***Hab***)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas