Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri Penuhi Panggilan KPK, Siap Diperiksa Hari Ini
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri diperiksa KPK hari ini, Kamis (1/8/2024).
Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
Kolase Tribunnews.com
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (Kiri) dan suaminya Alwin Basri yang terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri diperiksa KPK hari ini, Kamis (1/8/2024).
Beberapa barang bukti elektronik pun juga disita, seperti ponsel dan laptop, kemudian media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan.
"Nanti penyidik akan mengklarifikasi kepada pihak-pihak terkait," ujat Tessa.
Tessa menambahkan, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) perkara dugaan korupsi ini pada 11 Juli 2024.
Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pun sudah dikirimkan kepada empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang itu.
“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Fahmi Ramadhan)
Berita Rekomendasi