Mahkamah Agung Gelar Kegiatan MA Peduli, Ketua Kamar TUN Bantah Terima Duit Cukong
Yulius juga menekankan agar para hakim terus terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial. Sebab, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian MA
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Acos Abdul Qodir
Mahkamah Agung Gelar Kegiatan MA Peduli, Ketua Kamar TUN Bantah Terima Duit Cukong
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung Peduli (MA Peduli) dipimpin Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA Yulius beserta relawan kembali menggelar bakti sosial.
Pada Minggu (4/8/2024) ini, bakti sosial digelar di wilayah Boyolali dan Ungaran, Jawa Tengah.
Kegiatan bakti sosial MA Peduli di Boyolali diselenggarakan berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, MA Peduli bersama Baznas Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan UMKM Bidang Usaha Boga Bagi Warga Desa Miskin Ekstrim di Daerah Jawa Tengah.
MA Peduli yang diinisiasi Yulius telah ke beberapa daerah. Bahkan, Yulius diminta hadir untuk memberikan bantuan secara langsung. Seperti saat hadir pada acara MA Peduli di Jawa Tengah dengan membuka pelatihan UMKM.
Dalam sambutannya, Yulius berharap dengan pelatihan tersebut bisa meningkatkan kemampuan peserta pelatihan dalam bidang usaha boga yang diharapkan akan meningkatkan taraf ekonomi peserta.
"Ke depan jangan ada lagi istilah miskin ekstrim di mana pun, termasuk di Jawa Tengah," kata Yulius, dalam keterangannya, Minggu (4/8/2024).
Baca juga: Dalam Waktu Dekat Bawas MA Periksa Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur
Yulius juga menekankan agar para hakim terus terlibat aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial. Sebab, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian MA dan diharapakan mendekatkan MA ke masyarakat.
"Hakim perlu menjaga hati, melembutkan nurani agar tidak terlempar dari masnyarakat," ujarnya.
"Kami ingin lebur dengan masyarakat, merasakan denyut nadi bahagia dan nestapanya masyarakat. Kami ingin duduk makan bersama lesehan dengan saudara kita secara ekonomi miskin," tambah Yulius.
Yulius juga mengatakan, jika seorang hakim pikiran dan jiwanya harus hidup di tengah masyarakat.
"Hakim harus hidup pikiran dan jiwanya di tengah masyarakat", pungkas Hakim Agung kelahiran Bukittinggi itu.
Dalam kesempatan tersebut, ia mewakili MA Peduli menyerahkan bantuan berupa peralatan memasak pada peserta pelatihan sekaligaus membuka acara pelatihan.