Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta tentang Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal: Barang yang Disiapkan hingga Tata Caranya

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka Tatal, berencana melakukan sumpah pocong.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in 3 Fakta tentang Sumpah Pocong yang Dilakukan Saka Tatal: Barang yang Disiapkan hingga Tata Caranya
Tribunnews.com
Saka tatal melakukan sumpah pocong terkait kasus Vina pada hari ini, Jumat (9/8/2024). Sumpah Pocong merupakan salah satu ritual untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali. 

"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan.Tergantug isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah," ucapnya.

Iman pun menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.

Saka Tatal siap diazab

Saka Tatal mengaku siap diazab apabila berbohong atau berdusta dalam sumpah pocong yang dia lakukan di Cirebon, Jabar, Jumat (9/8/2024).

Saka Tatal melakukan sumpah pocong sebagai pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada tahun 2016.

Sumpah pocong yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, itu dihadiri sejumlah pengacara Saka serta disaksikan masyarakat sekitar.

Tampak Saka yang mengenakan celana panjang hitam tanpa atasan, berbaring di atas kafan berwarna putih.

Berita Rekomendasi

Seluruh tubuhnya kemudian dibalut menyiksakan bagian kepala. Saka kemudian diminta untuk bersumpah bahwa dia tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ujar Saka.

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," ujar Saka.

Sementara, pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan, Saka melakukan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.

Seperti diketahui, Saka menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong. Rudiana merupakan polisi yang menangkap Saka dan beberapa pelaku lainnya. 

Farhat mengatakan, Saka tidak takut melakukan supah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak bersalah.

"Kita sudah bebas, PK, ini (sumpah pocong) hanya moral justice, setakut apa anak ini kepada Tuhan. Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," ujar Farhat di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas