Secara De Facto Airlangga Masih Ketua Umum Partai Golkar
DPP Partai Golkar akan menggelar rapat pleno untuk terkait dengan surat pengunduran Pak Airlangga dalam satu, dua hari kedepan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan resmi pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar.
Karena kata dia, pengunduran diri tersebut harus disampaikan dalam rapat pleno sesuai dengan AD/ART partai.
"Jadi secara yuridis kita masih menunggu keputusan DPP Partai Golkar melalui rapat pleno untuk terkait dengan surat pengunduran Pak Airlangga tersebut," kata Adies di DPP Golkar, Minggu, (11/8/2024).
Rapat pleno tersebut kata Adies akan digelar dalam satu atau dua hari kedepan.
Tujuannya agar roda organisasi Golkar tetap berjalan setelah mundurnya ketua umum.
Baca juga: Elite Golkar Ajak Kader Tetap Tenang dan Solid Setelah Airlangga Hartarto Mundur Dari Ketua Umum
Apalagi partai sekarang ini akan menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang.
"Karena ini kan memang situasi pilkada dan lain sebagainya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPP Golkar Meutya Hafid mengatakan bahwa Airlangga Hartarto secara de facto masih menjabat sebagai Ketua Umum Golkar meskipun telah menyampaikan surat pengunduran diri.
Pasalnya pengunduran diri harus disampaikan dalam rapat pleno.
"Saat ini secara de facto Pak airlangga masih Ketua Umum meskipun secara de jure memang sudah ada surat untuk pengunduran diri beliau," kata Meutya.
Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari Ketua Umum Golkar per 10 Agusutus 2024.
Dalam video resmi pengunduran diri yang diterima Tribunnews, Airlangga menyinggung soal Partai Golkar.
"Partai Golkar sejauh ini telah menjadi kebanggaan kita semua serta menjadi kekuatan terdepan demokrasi Indonesia. Selama 60 tahun kita telah membuktikan semua itu," kata Airlangga, Minggu (11/8/2024).