Breaking News: KPK Terbitkan SP3 Kasus Surya Darmadi di Perkara Suap Alih Fungsi Hutan
KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau yang menjerat Surya Darmadi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Surya Darmadi saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Bahkan KPK juga pernah mengajukan pencegahan kepada Imigrasi supaya Surya tidak bisa bepergian sejak 5 November 2014.
Akan tetapi, Surya diduga kabur untuk menghindari proses hukum.
Alhasil, KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai buronan sejak 2019.
Dipidana 16 Tahun Penjara
Surya Darmadi saat ini sudah berstatus sebagai terpidana kasus korupsi penyerobotan lahan sawit negara di Indragiri Hulu Riau.
Ia dipidana 16 tahun penjara.
Kini, Surya Darmadi sedang melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
PK Surya Darmadi diajukan 26 Juli 2024 dengan nomor 1277PK/Pid.Sus/2024.
Berita Rekomendasi