Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Geger Bukti Saintifik Kasus Vina sebelum Tewas, Susno Duadji Sindir Kubu Rudiana

Bukti baru itu disampaikan pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, mengenai komunikasi terakhir Vina sebelum ditemukan tewas.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Bukti saintifik kasus Vina bermunculan.

Bukti baru itu disampaikan pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, mengenai komunikasi terakhir Vina sebelum ditemukan tewas.

Edwin membuka bukti berupa ekstraksi ponsel Vina yang menunjukkan pada pukul 22.14 WIB, Sabtu (27/8/2016) itu, Vina masih hidup dan berkomunikasi dengan sahabatnya.

Padahal, pada putusan disebutkan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda pada pukul 21.15 WIB hingga ditemukan tewas.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas